KBM Tatap Muka di Sekolah Lamsel, Ditunda
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Sejumlah sekolah di Lampung Selatan (Lamsel) menunda kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, mengikuti instruksi bupati terkait perpanjangan masa belajar di rumah hingga akhir September 2020.
Drs. Cik Ujang, Kepala SMPN 1 Penengahan menyebut pihaknya telah meminta persetujuan dari orangtua. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan Lamsel dan unsur terkait KBM menerapkan pelajaran dalam jaringan (daring). Hasil Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Koordinator Pengawas pendidikan wilayah Lamsel belum diperkenankan melakukan KBM tatap muka.
Pihak sekolah disebutnya telah memberlakukan standar kenormalan baru atau new normal di sekolah. Standar tersebut diberlakukan pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang telah berlangsung sejak Juli silam. Persetujuan orangtua untuk melakukan KBM tatap muka sedianya akan dilakukan sejak awal September namun ditunda hingga akhir bulan.
“Melalui grup kelas setiap wali kelas telah mengirimkan surat edaran persetujuan orangtua untuk melakukan KBM tatap muka, namun instruksi dari kabupaten tetap dipatuhi, persetujuan orangtua tetap disimpan sekolah,” terang Cik Ujang saat ditemui, Kamis (3/9/2020).
Pelibatan persetujuan orangtua wali murid untuk KBM tatap muka diakuinya menerapkan protokol kesehatan. Sejumlah poin persetujuan orangtua yang akan diterapkan bagi siswa selama KBM. Pertama, siswa wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield). Menjaga jarak, membawa cairan hand sanitizer, siap dicek suhu badan setiap masuk sekolah. Siswa diminta langsung pulang usai sekolah.