Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, LPSK Siap Lindungi Saksi

Pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejagung telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Atas hal tersebut, Edwin mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Bareksrim Polri untuk berkoordinasi terkait adakah saksi yang membutuhkan perlindungan dari LPSK. -Ant

“Dan, tentunya berkolaborasi dengan pihak Kejagung. Dengan demikian, kepercayaan publik diharap dapat terbangun melihat kinerja penegak hukum yang didasarkan atas profesionalitas,” ucap Edwin. (Ant)

Lihat juga...