Jam Operasional Bandara El Tari Kembali Diperpanjang
KUPANG – PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara El Tari Kupang, NTT, kembali menambah jam operasi bandara. Hal itu dilakukan setelah semakin banyak permintaan slot penerbangan dari sejumlah maskapai yang melayani rute ke bandara tersebut.
“Kita sudah menambah jam operasi bandara, dari semula hanya pukul 06.00 Wita-16.00 Wita, sekarang ada penambahan satu jam yakni dari pukul 06.00 Wita-17.00 Wita,” kata General Manager Bandara El Tari Kupang, Iwan Novi Hantoro, Kamis (10/9/2020).
Di waktu sebelum pandemi COVID-19, jam operasi bandara tersebut dimulai pada pukul 05.00 Wita hingga 22.30 Wita. Namun, akibat pandemi COVID-19 dan adanya larangan penerbangan, jam operasional bandara dibuka hanya dari pukul 06.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita. Seiring berjalannya waktu dan memasuki era adaptasi normal baru, dan penerbangan kembali dibuka, jam operasi bandara kemudian diperpanjang dari sembilan jam menjadi 10 jam.
Dan per-September 2020, manajemen bandara El Tari Kupang kemudian memperpanjang lagi waktu operasi bandara , dari semula hanya 10 jam menjadi 11 jam, dari pukul 06.00 Wita-17.00 Wita. “Kini jumlah penerbangan di bandara ini menjadi 40 pesawat per hari, ke depan kemungkinan akan bertambah. Dan jika terus bertambah, maka jam operasi bandara juga akan diperpanjang lagi,” tuturnya.
Di era adaptasi normal baru, walaupun jam operasi diperpanjang, namun kegiatannya tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu sebagai wujud komitmen Angkasa Pura I, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sejumlah kegiatan yang dilakukan untuk mencegah penularan seperti, penyemprotan disinfektan secara rutin terhadap seluruh fasilitas dan peralatan di Bandara. Seluruh petugas operasional diwajibkan menggunakan alat pelindung diri, penyediaan cairan pembersih tangan di area terminal, dan menerapkan jaga jarak di terminal.