Ini Penjelasan Pemkot Bekasi Terkait Peran Kehumasan Covid-19
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Terkait dengan adanya rekomendasi agar tempat hiburan malam ditutup sementara dengan kembalinya Kota Bekasi zona merah merupakan kondisi terkini Covid-19 di Kota Bekasi dan tentu menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan di tengah penerapan Masa ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19.
Kelima, Pemerintah Kota Bekasi telah memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (Covid-19) berlaku mulai tanggal 3 Agustus hingga 2 September 2020 di Kota Bekasi.
Masa perpanjangan ATHB di Kota Bekasi ini salah satu poin dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Dr. H Rahmat Effendi, Nomor Surat 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 Tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi pada 3 Agustus 2020.
“Pertimbangan dalam keputusan ini, bahwa untuk percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi,” tandas Sajekti Rubiah.