IDEAS Apresiasi Langkah Jakarta Terapkan Rem Darurat Covid-19
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) mengharapkan pemerintah daerah tidak ragu untuk menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy), seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya penanganan lajunya wabah pandemi Covid-19
“Kami apresiasi langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, PPSB total. Ini kebijakan yang tepat, karena tidak ada banyak pilihan selain menarik kebijakan rem darurat atas kasus Covid-19 ini,” ujar Peneliti IDEAS, Fajri Azhari pada diskusi webinar #IDEASTalks bertajuk ‘New Normal dan Emergency Brake Policy’ di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Namun demikian menurutnya, dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa berjalan sendiri karena perlu dukungan dari pemerintah daerah di sekitarnya untuk mengendalikan mobilitas penduduk.
Maka itu, IDEAS mendorong kepada pemerintah daerah, khususnya Bodetabek untuk mengeluarkan kebijakan emergency brake guna mengendalikan penyebaran wabah, terutama mobilitas penduduk. “Karena wilayah Jabodetabek saling terkait satu sama lainnya,” ujar Fajri.
Adapun bentuk kebijakan, menurutnya, bisa disesuaikan dengan kondisi penularan wabah. Yakni, dimana semakin tinggi tingkat resiko dan semakin memburuk kondisi epidemiologi suatu daerah, maka harus semakin ketat pembatasan sosial yang diterapkan.
IDEAS merekomendasikan beberapa bentuk kebijakan rem darurat yang berbeda-beda menurut tingkat kegawat-daruratannya.
“Suatu daerah dapat dikategorikan rendah, apabila indikatornya berpotensi terjadi penemuan kasus dari luar daerah (imported case). Intervensinya melakukan pembatasan mobilitas penduduk skala RT dan RW,” terangnya.