Bupati Temanggung: Pabrik Rokok Percepat Pembelian Tembakau Petani
TEMANGGUNG – Bupati Temanggung, M. Al Khadziq, berharap, pabrik rokok mengindahkan surat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan mempercepat membeli tembakau petani.
Khadziq di Temanggung, Senin, mengatakan Menperin telah merespon cepat Surat Bupati Temanggung terkait persoalan rendahnya harga dan serapan tembakau petani oleh pabrikan.
Setelah mengutus Dirjen Industri Agro, Abdul Rochim terjun langsung ke gudang pembelian tembakau dan petani di Temanggung, kini Menperin telah menyurati pihak pabrik rokok.
“Kita adalah pemerintah daerah satu-satunya yang meminta pemerintah pusat turun tangan dan Menperin sudah menyurati pabrik-pabrik rokok untuk mempercepat pembelian tembakau petani dengan harga yang pantas,” katanya.
Ia menyampaikan tembakau di ladang mungkin sekarang sudah habis, tetapi tembakau rajangan kering masih menumpuk di rumah petani karena belum laku.
Khadziq menyampaikan anjloknya harga tembakau antara lain karena omzet penjualan rokok kretek menurun akibat kenaikan cukai rokok dan akibat resesi ekonomi, sehingga pabrik mengurangi penyerapan bahan baku.
“Dengan adanya surat dari menteri tersebut, mudah-mudahan pihak pabrik rokok mengindahkannya dengan mempercepat pembelian tembakau petani agar petani tidak merugi,” katanya.
Sebelumnya berbagai langkah telah ditempuh Bupati Temanggung, namun tidak membuahkan hasil, maka pihaknya meminta pemerintah pusat turun tangan mengatasi anjloknya harga tembakau tersebut.
Menurut dia saat ini diperlukan intervensi oleh pemerintah pusat. Adapun surat Menperin bernomor B/704/M-IND/IX/2020 perihal Penyerapan Tembakau Lokal itu ditujukan kepada Ketua Asosiasi Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GARPRI).