Angka Covid-19 Terus Naik, Penegakan Hukum Prokes Belum Maksimal

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Termasuk meminta Satpol PP di sembilan daerah itu untuk melakukan patroli rutin. Tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan, harus selalu didatangi untuk dibubarkan.

“Saya minta Bupati/Wali Kota yang ada di sembilan daerah itu bersama-sama melakukan pengetatan saat ini, agar semuanya bisa terkendali. Semua event yang berpotensi mendatangkan kerumunan massa, harus ditunda. Semua buat virtual saja. Kalau toh harus ada event, maka yang hadir harus sedikit dan protokol kesehatannya harus ketat,” tandasnya.

Sementara, terkait hukuman pada pelanggar disiplin, Ganjar mengatakan masukan dari Satpol PP dalam evaluasi ini akan menjadi catatan.

“Karena ini sudah berjalan, jadi kami evaluasi. Apakah ada efek jeranya atau tidak. Biro Hukum saya minta evaluasi, mengajak ahli pidana untuk membahas itu. Kami berharap, hukuman nantinya bisa dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberikan efek jera,” tandasnya.

Ketidakpatuhan masyarakat dalam penerapan prokes, juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto. Dari operasi yang digelar di Kota Semarang, setidaknya ada 635 orang yang terjaring dalam razia prokes.

“Namun nampaknya, hukuman protokol kesehatan berupa sanksi sosial yang kita terapkan, kurang memberikan efek jera. Mereka yang kita hukum dengan menyapu jalan atau push up, malah senyum dan selfie ria. Bisa jadi mereka nanti juga akan mengulang kembali, dengan tidak memakai masker,” tandasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Jateng, Budiyanto, menjelaskan operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Terutama, di sembilan daerah yang menjadi perhatian yakni Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus dan Kabupaten Tegal.

Lihat juga...