Sertifikasi Halal Kekuatan Daya Saing UMKM

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan sertifikasi halal memberikan penguatan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk bersaing memasarkan produknya.

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan, saat ini Indonesia dan negara di belahan dunia sedang mengalami pandemi Covid-19, yang tidak hanya berdampak kepada kesehatan, tapi juga menurunnya perekonomian termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“UMKM adalah salah satu sektor ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Lukman dalam sambutannya pada seminar bertajuk ‘Tingkatkan Untung dan Nilai Jual UMKM dengan Sertifikasi Halal’, yang digelar secara virtual, Sabtu (15/8/2020).

Disampaikan Lukman, tercatat sekitar 63,5 juta UMKM di seluruh Indonesia. Dan UMKM memegang peranan penting dalam roda perekonomian bangsa.

Namun demikian menurutnya, dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, tentu saja ada pengaruh terhadap perekonomian Indonesia, ketika UMKM ini tidak segera kita berdayakan.

Karena pelemahan dalam sektor UMKM bisa menyebabkan kelumpuhan total dalam roda perekonomian bangsa. Dan penguatan UMKM membantu penguatan ekonomi nasional.

“Sertifikasi halal adalah bagian dari upaya memberikan penguatan kepada UMKM,” ujar Lukman.

Diharapkan melalui sertifikasi halal produk-produk UMKM mendapatkan keunggulan bersaing yang baik di pasaran yang saat ini sedang dilanda Covid-19.

“Dan kondisi ini, insyaallah bisa membantu membangkitkan UMKM kembali. Karena sertifikasi halal MUI memberikan keyakinan kepada konsumen, bahwa produk yang akan dibeli atau dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam,” ungkapnya.

Lihat juga...