Ombudsman Soroti Meningkatnya Kasus Covid-19 di Sumbar

Editor: Koko Triarko

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat, Yefri Heriani, dalam salah satu kegiatan belum lama di Padang/ Foto: M Noli Hendra

PADANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat, melihat masih minimnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, yang dibuktikan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 dari waktu ke waktu.

Melihat pada laporan Info Covid 19 Sumatra Barat yang dirilis oleh Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat, per tanggal 4 Agustus 2020, pukul 15.00 WIB, menunjukkan angka penambahan 13 orang positif, sehingga total menjadi 987 orang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Sumatra Barat.

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat, Yefri Heriani, mengatakan kesadaran akan bahaya virus Corona di berbagai level, baik pemerintah maupun masyarakat, makin menurun. Padahal, kondisi new normal bukan berarti setiap orang dapat hidup bebas tanpa menjalankan protokol kesehatan.

Ia menyebutkan, melihat dari beberapa pertemuan yang diselenggarakan pemerintah, ada kecenderungan abai dalam penerapan protokol Covid-19. Bahkan, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar cukup sering mengingatkan, agar protokol Covid-19 benar-benar ditaati di setiap kehadiran dalam forum-forum pertemuan tersebut.

“Pimpinan di setiap instansi pemerintah, termasuk BUMN/BUMD, seharusnya melakukan kontrol dan mendisiplinkan setiap pegawai di institusinya untuk mentaati protokol Covid-19. Tapi yang kami lihat, tidak semua orang yang mematuhi protokol itu,” ujar dia, Selasa (4/8/2020).

Yef juga menyoroti perilaku yang ditunjukkan oknum aparatur negara yang berkumpul tanpa memakai masker, berfoto-foto ria tanpa menerapkan physical distancing. Hal tersebut jelas tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat umum.

Lihat juga...