Satu Banjar di Desa Kaliakah, Jembrana Diisolasi

Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, menyampaikan kebijakan isolasi satu banjar di Desa Kaliakah karena ada transmisi lokal – Foto Ant

JEMBRANA – Gugus Tugas Percepatan Pencegahan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Jembrana, Bali, bersama warga Desa Kaliakah bersepakat, mengisolasi satu banjar di desa setempat.

Isolasi dilakukan, setelah ditemukan beberapa transmisi lokal di banjar tersebut. “Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, akan dikarantina mulai Jumat (3/7/2020). Karantina atau isolasi ini merupakan kesepakatan kami dengan warga,” kata Juru Bicara GTPP COVID-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (2/7/2020).

Opsi isolasi banjar ini merupakan opsi yang dipilih, setelah dilakukan dua kali pertemuan dan sosialisasi, dengan menghadirkan warga serta perangkat desa setempat. Isolasi pada hari pertama akan dilakukan tes cepat massal terhadap warga banjar tersebut. Tes cepat akan dilakukan dua kali.

Selama isolasi 14 hari, warga banjar tersebut akan berdiam diri di rumah. Termasuk melarang orang keluar dan masuk banjar. “Jika saat rapid test ditemukan yang reaktif, segera akan kami lakukan swab test serta diambil tindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Keputusan karantina, yang juga disepakati warga, dilakukan setelah ditemukan tiga kasus baru di banjar tersebut. Kasus yang berasal dari orang yang pernah kontak dekat dengan pasien COVID-19 asal banjar itu. Dalam 24 jam terakhir, penambahan pasien COVID-19 di Kabupaten Jembrana mencetak rekor, dengan ditemukan enam pasien baru. Yang selain ditemukan di Desa Kaliakah, juga ditemukan di Desa Yehembang Kauh, Desa Yehsumbul dan Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Mendoyo. “Tiga kasus di luar Desa Kaliakah itu merupakan penelusuran yang dilakukan petugas Puskesmas maupun RSU Negara. Kami masih melakukan pelacakan lebih lanjut, untuk mencegah penularan,” ujar Arisantha.

Lihat juga...