RSUD Kota Tarakan Miliki Layanan PCR

Laboratorium layanan PCR swab test di RSUD Kota Tarakan – Foto Ant

TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memiliki layanan Polymerase Chain Reaction (PCR) swab test, bagi masyarakat untuk mendeteksi COVID-19.

Secara resmi pelayanan tersebut diresmikan pemanfaatannya oleh Wali Kota Tarakan, Khairul pada Senin (27/7/2020) dan masyarakat sudah dapat langsung merasakan pelayanan tersebut “Pelayanan ini sudah mulai digunakan pada hari ini dan sudah ada pasiennya,” kata Khairul.

Penyediaan fasilitas tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Tarakan, melalui Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Tarakan, untuk menyediakan fasilitas kesehatan terbaik bagi masyarakat. “Kita memang per 1 Agustus sudah memasuki tatanan kehidupan baru, namun kalau kita lihat bahwa pandemi secara nasional juga masih berjalan terus,” katanya.

Harapannya, layanan tersebut bisa menjadi salah satu alat perlindungan dan mendeteksi COVID-19. Termasuk bagi institusi, perusahaan, dan siapapun yang membutuhkan. Tingkat akurasi test PCR ini sendiri mencapai lebih dari 95 persen, dan hasilnya juga dapat diterima di hari yang sama. Bagi masyarakat atau institusi atau perusahaan yang bermaksud menggunakan layanan, dapat langsung datang ke RSU Kota Tarakan di Jalan Aki Babu Kelurahan Karang Harapan.

Adapun biaya yang dikenakan sebesar Rp1,1 juta, dan untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai prosedur tes ini dapat berkontak langsung dengan RSU Kota Tarakan atau melalui @rsukt_bot melalui aplikasi telegram. (Ant)

Lihat juga...