Perpanjangan KBM dari Rumah Tidak Surutkan Minat Anak Belajar
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
LAMPUNG — Peran serta masyarakat dan komunitas dapat memunculkan kegiatan alternatif membuat perpanjangan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah untuk siswa tidak menyurutkan minat anak untuk belajar. Seperti yang dilakukan pegiat literasi motor perahu pustaka, Ardy Yanto di wilayah Lampung Selatan.
Ia menyebutkan, sejak empat bulan silam kegiatan KBM di rumah bahkan memberi kesempatan anak anak membaca buku. Kebosanan anak anak yang mengikuti pelajaran jarak jauh (PJJ) dapat diatasi dengan membaca buku bergambar, melakukan permainan melipat kertas dan sejumlah permainan tradisional.
“Selama tiga bulan lebih anak anak belajar dari rumah mengerjakan tugas dari sekolah, tahun ajaran baru ini kembali diterapkan sistem belajar dari rumah sehingga anak anak diberi kesempatan untuk membaca buku,”terang Ardy Yanto saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (30/7/2020)
Perpanjangan masa belajar di rumah menurut Ardy Yanto butuh peran orangtua dan pegiat literasi. Keberadaan fasilitas perpustakaan dengan koleksi buku yang banyak memberi kesempatan anak anak mengisi waktu dengan kegiatan positif.
Selain membaca buku, edukasi diberikan pada anak anak dengan sosialisasi penerapan protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Drs. Supangat, kepala bidang kurikulum SMPN 1 Penengahan menyebutkan, sistem pembelajaran dilakukan dengan metode jarak jauh. Setiap guru bidang studi akan memberikan materi pelajaran dan disampaikan menggunakan aplikasi.
“Sistem belajar jarak jauh dengan menggunakan aplikasi masih diterapkan agar siswa tidak terkoneksi dengan guru sekolah,” cetusnya.
Penerapan sistem belajar tingkat SD yang berada di zona hijau disebut Topan Hariyono menyesuaikan kondisi. Setiap guru kelas akan memberikan tugas melalui aplikasi WhatsApp melalui telepon pintar yang dimiliki orangtua. Anak anak akan tetap bisa belajar dengan buku pada tahun ajaran baru selanjutnya diberi kesempatan untuk mengerjakan tugas.
“Tugas yang diberikan tidak membebani siswa sehingga kegiatan belajar di rumah tetap bisa dilakukan,” cetusnya.
Terkait KBM dari rumah, Thomas Amirico menyebut tetap dilakukan. Perpanjangan masa belajar dari rumah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 05 Tahun 2020 Tentang Perubahan Surat Edaran Bupati Lamsel Nomor: 03 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Lamsel.
Meski KBM dilakukan jarak jauh ia meminta kepada sekolah untuk menerapkan sistem pembelajaran luar jaringan (luring) bagi siswa yang tidak memiliki smartphone. Ia menegaskan pembelajaran tatap muka di sekolah tetap dilarang pada tahun ajaran baru 2020-2021.
“Belum ada instruksi sistem belajar tatap muka karena wilayah Lamsel masih berada pada zona kuning,” terang Thomas Amirico.
Sistem pembelajaran luar jaringan disebutnya digunakan untuk siswa yang tidak memiliki fasilitas handphone dan kuota. Guru bisa melakukan kreasi dengan opsi melakukan kunjungan ke setiap rumah siswa. Kuota internet yang tidak dimiliki siswa bisa dibantu memakai dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 19/2020 untuk penggunaan BOS bagi pelaksanaan daring untuk pembelian kuota.