Penggunaan Teknologi Digital Buat UMKM Bertahan Saat Pandemi
JAKARTA — Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mengatakan penggunaan teknologi digital akan membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa bertahan selama masa pandemi.
“Dengan memanfaatkan teknologi digital, para pelaku UMKM akan memiliki kesempatan yang sama dengan pelaku usaha besar untuk menjual produk mereka. Hal ini dikarenakan mereka akan berada di dalam satu platform yang sama misalnya melalui e-commerce marketplace sehingga memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan promosi dan penjualan produk,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Ira menuturkan UMKM mampu melewati berbagai krisis perekonomian, seperti krisis 1998, karena beberapa hal. Pertama, UMKM menghasilkan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, UMKM juga memanfaatkan sumber daya lokal, seperti pekerja lokal dan bahan baku lokal. Namun di saat pandemi, di mana pembatasan mobilitas manusia mempengaruhi kinerja perekonomian, mengadopsi teknologi digital patut menjadi pilihan.
Pada 2020, data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan 9,4 juta UMKM sudah go online dan mendapatkan manfaat penggunaan teknologi digital untuk transaksi lintas batas.
Para pelaku usaha UMKM online ini bukan hanya dapat memperluas pasar mereka ke seluruh penjuru Indonesia, tetapi juga ke luar negeri.
Penggunaan teknologi, lanjut Ira, juga akan menguntungkan pelaku UMKM karena dapat menghemat biaya total penjualan. Misalnya, UMKM sekarang tidak perlu menyewa sebuah toko atau tempat khusus berjualan tetapi masih bisa memasarkannya secara melalui marketplace.