KAHMI-MPR Sejalan, Pancasila tak Tepat Diatur dalam UU

JAKARTA — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di gedung parlemen, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan informasi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, dalam pertemuan itu Bamsoet dan pengurus KAHMI membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan sosialisasi empat pilar MPR RI.

Bamsoet mengungkapkan bahwa KAHMI sejalan dengan MPR RI serta Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta organisasi kemasyarakatan lainnya, yang menilai Pancasila sebagai ideologi negara tak tepat diatur dalam undang-undang.

Atas dasar itu, kata Bamsoet, RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak perlu dilanjutkan pembahasannya, karena hanya akan mendatangkan banyak polemik dalam kehidupan kebangsaan.

“Yang perlu diatur justru adalah teknis pengelolaan pembinaan Pancasila yang dijalankan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” ujar Bamsoet saat menerima pengurus KAHMI di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Dia menyampaikan yang diperlukan adalah payung undang-undang untuk BPIP, bukan RUU HIP.

“Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan pimpinan MPR RI minggu lalu juga telah menyatakan bahwa pemerintah sudah menugaskan Menkopulhukam Mahfud MD untuk mengkaji pengusulan payung undang-undang untuk BPIP,” ujar Bamsoet.

Dalam pertemuan itu, Bamsoet yang juga merupakan mantan Ketua DPR RI, mengajak KAHMI yang memiliki kader tersebar ke berbagai daerah, bisa membangun kerja sama dengan MPR RI dalam menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI.

Lihat juga...