Batasi Pengunjung, Goa Kreo Kembali Beroperasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Namun saya tandaskan, meski milik Pemkot, obyek wisata tersebut harus lolos persyaratan, khususnya dalam pencegahan covid-19. Misalnya, obyek wisata Taman Lele, masih belum kita berikan izin, karena andalannya ada kolam keceh, ini masih belum diperbolehkan,” terangnya.
Izin saat ini baru diberikan untuk pembukaan Hotel Taman Lele. Obyek wisata lain milik Pemkot Semarang, yang masih menunggu izin di antaranya Kebun Binatang Semarang atau Semarang Zoo, serta Hutan Tinjomoyo.
“Semuanya masih dalam tahap persiapan. Mudah-mudahan segera melengkapi persyaratan dan bisa dibuka kembali. Sejauh ini, sudah ada 54 tempat hiburan dan wisata yang sudah buka di Kota Semarang,” pungkasnya.