Bareskrim Polri Siap Periksa Tersangka Maria Pauline Lumowa

JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik Bareskrim Polri siap untuk memeriksa Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol kas Bank BNI senilai Rp1,2 triliun.

“Saat ini Bareskrim sedang melakukan rangkaian persiapan dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Komjen Pol Sigit saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Dia menyebut persiapan itu dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol pencegahan COVID-19.

“Persiapan mulai dari (pelaksanaan tes) swab sesuai standar protokol COVID-19 dan selanjutnya persiapan tim pendampingan/kuasa hukum dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Sigit.

Sebelumnya tersangka Maria Pauline Lumowa telah tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis.

Tim Bareskrim Polri telah menerima penyerahan tersangka Maria Pauline Lumowa secara resmi dari Menkumham Yasonna Laoly.

“Tim Bareskrim ikut dalam penjemputan Maria Pauline Lumowa, setelah menerima penyerahan secara resmi dari menkumham sebagai pimpinan kegiatan ekstradisi,” kata mantan Kadiv Propam Polri ini.

Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada Rabu (8/7). Keberhasilan proses ekstradisi itu tidak lepas dari diplomasi hukum tingkat tinggi dan hubungan baik antarkedua negara.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Lihat juga...