Tahapan Pilkada Dilanjutkan, Seluruh Kantor Pengawas Pemilu di Bangka Tengah Disterilisasi

Ketua Banwaslu Bangka Tengah, Robianto – Foto Ant

KOBA – Seluruh kantor pengawas pemilu di Bangka Tengah disterilisasi, dengan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah paparan virus COVID-19.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bangka Tengah untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan seluruh kantor jajaran pengawas baik tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa,” kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, seluruh jajaran adhoc, pengawas kecamatan dan desa sudah diaktifkan kembali, setelah sempat dinonaktifkan karena pandemi COVID-19. “Pengaktifan kembali jajaran adhoc tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0197, tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pilkada Serentak 2020,” jelasnya.

Menurutnya, surat edaran itu menindak lanjuti terbitnya Peraturan KPU No.5/2020, tentang Perubahan Ketiga Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Pengaktifan ini juga diikuti dengan pengaktifan sekretariat Panwaslu Kecamatan sebanyak 48 orang,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh jajaran pengawas wajib menaati protokol kesehatan COVID-19 dalam menjalankan tugas di lapangan. “Bahkan kita saat ini sedang merampungkan berbagai kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh jajaran pengawas di setiap tingkatan untuk melaksanakan tugas pengawasan. Kebutuhan APD ini sudah harus tersedia, pada saat pengawasan pemutakhiran daftar pemilih nanti,” ujarnya.

Demikian juga, seluruh kantor jajaran pengawas harus disterilisasi dengan disemprotkan cairan disinfektan. “Para tamu yang data ke kantor juga wajib mematuhi protokol kesehatan, di antaranya wajib menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...