Sembilan Tempat Wisata dan Hiburan Kantongi Rekomendasi Disbudpar Kota Semarang

Editor: Mahadeva

SEMARANG – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari, sudah menyetujui surat rekomendasi untuk sembilan dari 54 tempat hiburan dan destinasi wisata, yang mengajukan izin beroperasi kembali dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid IV.

“Sudah ada sembilan yang mendapat rekomendasi. Diantaranya obyek wisata Klenteng Sam Poo Kong, spa, karaoke dan sejumlah arena permainan. Sementara sisanya, ada sebanyak 45 pengajuan, masih dalam proses pengecekan lapangan hingga kelengkapan administrasi,” papar Iin, panggilan akrab Indriyasari, di Semarang, Kamis (25/6/2020).

Tempat hiburan maupun destinasi wisata yang mengajukan izin, sudah mempersiapkan persyaratan, termasuk kesiapan penerapan protokol kesehatan, hingga simulasi secara mandiri. “Dalam proses pengecekan di lapangan, simulasi juga diulang kembali, sehingga  kita bisa memastikan bahwa semua sarana dan prasarana sudah lengkap. Contohnya, di Sam Poo Kong, sudah bagus. Ada petugas yang berkeliling, untuk mengingatkan pengunjung. Termasuk penerapan protokol kesehatan,” tandasnya.

Kadisbudpar Kota Semarang, Indriyasari – Foto Arixc Ardana

Dalam pengecekan lokasi, pihaknya juga melibatkan tim Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Semarang. “Nantinya tempat wisata, karaoke atau tempat hiburan lainnya, yang sudah mendapatkan rekomendasi, boleh dibuka kembali dengan jam operasional maksimal pukul 22.00 WIB, sesuai dengan kebijakan PKM Jilid IV dan surat edaran Disbudpar tentang panduan penyelenggaraan tempat hiburan dan wisata, yang sudah kita keluarkan,” jelas Iin.

Disatu sisi, jika  terdapat tempat hiburan dan pariwisata yang sudah beroperasi, padahal belum mendapat surat rekomendasi, pihaknya akan memberikan teguran secara bertahap mulai dari lisan, tertulis, hingga sanksi penutupan.

Staf pengelola wisata religi Sam Poo Kong, Risna Agyuhuna memaparkan, pihaknya sudah siap untuk segera beroperasi kembali. “Kita telah menyiapkan sesuai protokol kesehatan. Seluruh staf yang berinteraksi langsung dengan pengunjung, kita wajibkan menggunakan pelindung wajah face shield, masker hingga sarung tangan. Sementara, untuk pengunjung , juga diwajibkan untuk memakai masker dan menjaga jarak,” paparnya.

Manajemen juga sudah menyiapkan petugas di pintu masuk, yang akan mengukur suhu tubuh setiap pengunjung, dengan menggunakan thermo gun. Selain itu, didalam dan luar lokasi, juga ada tempat cuci tangan serta hand sanitizer “Pengunjung juga dibatasi. Sesuai aturan, maksimal 50 persen dari kapasitas Klenteng Sam Poo Kong,” pungkasnya.

Lihat juga...