Puluhan TKI dari Malaysia Diamankan Lanal Dumai

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Dumai, dr Syaiful, mengatakan, sebanyak 23 pekerja migran Indonesia asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ini dilakukan tindakan pemeriksaan rapid test karena kondisi pandemi COVID-19 untuk memastikan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung halaman.

“Jika dalam pemeriksaan rapid test di antara mereka ditemukan reaktif COVID-19, maka akan dilakukan perawatan dan pemeriksaan lanjutan PCR,” kata Syaiful.

Seorang TKI, Zul kepada wartawan mengaku terpaksa pulang dengan cara ilegal agar sampai ke kampung halaman.

“Tidak ada lagi transportasi resmi yang jalan menuju Indonesia, makanya kami nekat pulang melalui agen secara ilegal, dan kami harus membayar Rp6 juta,” ujar Zul. (Ant)

Lihat juga...