KBRI Amankan Pangsa Pasar Sawit di Pakistan
Pada Mei 2020, tercatat 92,41 persen (194.152 metrik ton) impor minyak sawit Pakistan berasal dari Indonesia; sisanya 7,59 persen (15.949 metrik ton) diimpor dari Malaysia.
Dalam pertemuan PVMA juga menyampaikan masalah yang tengah dihadapi oleh kalangan industri vanaspati ghee, yang bahan bakunya terbuat dari minyak sawit.
Sebuah lembaga otoritas pengawasan kesehatan produk makanan, Punjab Food Authority (PFA), kembali akan memberlakukan pelarangan produksi vanaspati ghee di wilayah Punjab (Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar ke dua setelah Sindh) mulai Juli 2020.
PFA berdalih, bahwa kebijakan dimaksud diambil berdasarkan rekomendasi panel di mana vanaspati ghee dianggap berpotensi menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan.
“Kami akan menempuh jalur hukum, sebagaimana yang pernah kami lakukan pada kali pertama terhadap upaya pemberlakuan pelarangan oleh PFA pada 2018,” kata Sekjen PVMA, Umer.
Sektor industri turunan kelapa sawit di Pakistan telah menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 58.000 orang, dan berkontribusi terhadap penerimaan pajak nasional terbesar ketiga setara 654 juta dolar AS ( sekitar Rp 9 triliun) pada 2019.
“Pelarangan tersebut tidak memiliki alasan logis serta bertentangan dengan kebijakan Standar Nasional Pakistan,” ujar Umer.
Dalam kaitan tersebut, Dubes RI menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan, termasuk berkomunikasi dengan instansi terkait, baik di Indonesia maupun Pakistan, serta mengintensifkan sinergi forum eksportir dan importir kelapa sawit ‘Indonesia-Pakistan Palm Oil Joint Committee (IP JPOC)’ yang telah dibentuk pada 2017 atas prakarsa KBRI Islamabad.