Akhir Pekan Nanti Banyumas Buka Lagi Tiga Objek Wisata

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – Akhir pekan ini, Pemkab Banyumas akan membuka kembali tiga objek wisata, karena dinilai telah mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastino, mengatakan, tiga objek wisata yang rencananya akan dibuka pada Sabtu (20/6/2020) adalah wisata Hutan Pinus Limpakuwus, wisata Safari Offroad Baturaden dan Lokawisata Baturaden.

“Kita sudah melihat lokasi wisata tersebut dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah diterapkan dengan bagus. Sehingga kemungkinan akan diperbolehkan untuk dibuka kembali dalam akhir pekan ini. Rencananya pada Sabtu besok ini mulai dibuka,” kata Sadewo, Senin (15/6/2020).

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto, Senin (15/6/2020). –Foto: Hermiana E. Effendy

Lebih lanjut Wabup merinci, objek wisata Lokawisata Baturraden merupakan milik pemerintah daerah, Safari Offroad Baturraden dikelola oleh PT Safari Hutama Alam Wisata (SHAW) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan wisata Hutan Pinus Limpakuwus dikelola Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang.

Untuk pembukaan tempat wisata di tengah pandemi ini, lanjutnya, Pemkab Banyumas akan berkolaborasi dengan pelaku wisata untuk menyiapkan protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan bersama Gugus Tugas Pariwisata yang dibentuk Asosiasi Penyelenggara dan Atraksi Wisata (APAW) Banyumas dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten.

Sadewo menegaskan, pembukaan kembali tiga objek wisata tersebut, dengan pertimbangan saat ini banyak pelaku wisata yang tidak bekerja. Dan, hal ini sudah berlangsung selama tiga bulan.

“Jujur saja yang berteriak sebetulnya tidak hanya pegiat wisata, yang punya objek wisata. Kita juga kerepotan, karena kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dalam waktu yang cukup lama,” tuturnya.

Selain tiga objek wisata tersebut, untuk wisata lainnya akan dilakukan pengecekan lapangan terlebih dahulu terkait kesiapan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurutnya, yang perlu dipertegas adalah syarat harus ada pembatasan jumlah pengunjung serta penggunaan transaksi nontunai.

Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Wahyono, mengatakan saat ini dinas  tengah memproses surat edaran untuk penerapan protokol kesehatan di objek wisata, tempat kebugaran, gedung kesenian, hotel, restoran serta tempat hiburan umum.

Setelah siap semua, pihak pengelola diminta untuk mengajukan pembukaan kembali tempat usahanya. Dan sebelum izin turun, akan dilakukan verifikasi oleh tim.

“Di surat edaran itu nantinya ada tata cara pengajuan perizinan untuk beroperasi lagi. Juga mengatur protokol pengelola objek, pekerja, wisatawan dan pedagang di objek wisata,” jelasnya.

Lihat juga...