Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus, Perlu Protap Covid-19
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk Kabupaten Sikka mulai 15 Juni 2020 akan memberlakukan new normal termasuk di bidang pendidikan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini sangat mencemaskan dan dirasakan sulit untuk diterapkan pada lembaga-lembaga pendidikan yang melaksanakan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
“Pemerintah harus membuat protap untuk pelaksanaan proses belajar mengajar bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” pinta Ursula Maria, pendiri PAUD Karya Ilahi di Kota Maumere, Kamis (28/5/2020).
Ursula mengatakan, kalau untuk murid normal aturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelaksanaan pendidikan sesuai protap kesehatan bisa dilakukan tapi untuk anak berkebutuhan khusus tidak akan bisa terlaksana.

Dirinya mengaku semenjak merebak pandemi corona sebanyak 30 anak didik di sekolahnya praktis tidak bisa belajar meskipun coba diterapkan pembelajaran secara online.
“Jangankan belajar secara online, mengajari mereka mengenakan masker dan cuci tangan saja sangat sulit bahkan anak-anak tidak mau melaksanakannya. Pemerintah harus memikirkan hal ini karena kami juga bingung kalau menerapkan protap Covid-19,” ungkapnya.
Kalau untuk 10 tenaga pengajar di sekolah ini, kata Ursula, tentu tidak ada masalah soal cuci tangan dan pakai masker tetapi untuk menjaga jarak antara murid dan guru praktis tidak mungkin bisa diterapkan.