Ikuti PSBB Jabar, Kota Bogor Perpanjang Pembatasan Sampai 29 Mei

Balai Kota Bogor – foto Ant

Pelanggaran tersebut seperti, tidak memakai masker, melampaui kapasitas penumpang kendaraan roda empat yakni melebihi 50 persen, pengendara sepeda motor berboncengan tapi beda domisili. Warga dengan suhu tubuhnya di atas nomor melampaui 37 derajat Celsius masih beraktivitas di luar rumah, tidak menjaga jarak fisik di dalam kendaraan roda empat. (Ant)

Lihat juga...