Gubernur Kaji Penerapan PSBB di Seluruh Jatim
Wilayah Malang Raya, menyusul Surabaya Raya untuk menerapkan PSBB mulai 17 Mei 2020. Keputusan untuk menerapkan PSBB di wilayah Malang Raya, merupakan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran COVID-19.
Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai tahap awal PSBB pada 14-16 Mei 2020. Selama tiga hari, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.
Kemudian, pada Minggu, 17 Mei 2020, PSBB dilaksanakan secara efektif, namun bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran, memasuki hari keempat, atau Rabu (20/5), akan dilakukan teguran dan penindakan.
Di Malang Raya, terdapat 80 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 26 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh. (Ant)