46.000 Liter Disinfektan Disebar ke Seluruh Desa di Sumbar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat siap mendistribusikkan 2.316 alat penyemprot 46.000 liter disinfektan untuk seluruh desa yang ada di Sumatera Barat sebagai upaya memaksimalkan penanganan Covid-19.
Kalaksa BPBD Provinsi Sumatera Barat, Erman Rahman, mengatakan, 2.316 alat penyemprot 46.000 liter disinfektan itu dibeli langsung Gugus Tugas melalui APBD Provinsi Sumatera Barat. Kebutuhan sejumlah alat itu untuk kabupaten dan kota hingga ke tingkat desa, karena jumlah yang datang ini telah dialokasikan untuk seluruh daerah di Sumatera Barat ini.
“Jadi untuk alat penyemprotan itu kita berikan 2 unit untuk masing-masing desa yang ada di Sumatera Barat, yang mencapai ratusan. Kenapa untuk desa, karena kita ingin penanganan Covid-19 ini sampai ke tingkat desa,” katanya, Selasa (5/5/2020).
Ia menjelaskan soal waktu pasti penyaluran 2.316 alat penyemprot dan 46.000 liter disinfektan itu, hingga kini belum bisa dipastikan. Namun dapat diperkirakan dalam minggu ini seluruh alat dan disinfektan tersebut sudah bisa didistribusikan.
Terkait sistem pendistribusian, BPBD menyerahkan kepada Pemerintah Nagari/Desa, Pegiat Kebencanaan, termasuk kepada relawan yang berada di seluruh kabupaten dan kota. Untuk itu, diharapkan, dengan adanya cara ini, penanganan Covid-19 bisa sampai ke tingkat desa, dan tidak hanya di kawasan perkotaan.
“2.316 alat penyemprot dan 46.000 liter itu kita pesan langsung dari sebuah pabrik yang ada di Jakarta dengan waktu pemasanan selama dua minggu,” ucapnya.
Erman Rahman menyatakan 2.316 alat penyemprot dan 46.000 liter itu diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan selama 45 hari ke depan. Namun, apabila nanti dalam waktu berjalan dinilai kurang dari yang telah diberikan itu, maka ada kemungkinan peralatan dan disinfektan akan ditambah.
“Harapan kita Covid-19 cepat berakhir di Sumatera Barat, karena kalau dilihat sampai hari ini ada 221 positif Covid-19. Kondisi ini terjadi peningkatan, makanya kita akan melakukan penanganan Covid-19 ini hingga ke tingkat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, sudah tepat bagi Gugus Tugas melakukan penanganan Covid-19 hingga ke tingkat desa tersebut. Apalagi Pemprov Sumatera Barat telah memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai besok Rabu 6-29 Mei 2020.
“Saya berharap betul masyarakat mematahui aturan dalam PSBB ini, sehingga harapan kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.
Begitu juga dalam melakukan penyemprotan disinfektan di pedesaan, diharapkan kegiatan itu dilaksanakan secara serius dan bukan sekedar seremoni saja. Sebab, perlu ada upaya serius secara bersama, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Penanganan Covid-19 ini tidak bisa main-main, mari sama-sama untuk melakukan pencegahan pandemi ini,” imbaunya.