Lagi, KKP Amankan Lima Kapal Asing di Wilayah Laut Indonesia

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Direkorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), kembali melakukan penangkapan lima kapal pelaku illegal fishing di wilayah laut Indonesia.

Lima Kapal pelaku illegal fishing tersebut ditangkap kurun waktu sepekan terakhir, dari dua sektor operasi, yaitu wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711-Laut Natuna dan WPP 716-Laut Sulawesi.

”Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal ikan asing ilegal pada Sabtu (11/4) kemarin,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam keterangannya, Minggu (12/4/2020).

Dikatakan, kelima kapal tersebut, tiga kapal berbendera Filipina dan dua kapal berbendera Vietnam. Penangkapan dilakukan oleh tiga Kapal Pengawas Perikanan milik Ditjen PSDKP-KKP, yaitu KP. Orca 01 dan KP. Orca 04 yang melakukan operasi di WPP-NRI 716-Laut Sulawesi, serta KP. Orca 02 yang melakukan operasi di WPP-NRI 711-Laut Natuna Utara.

Menurut Menteri Edhy, keseluruhan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada yang memantau langsung operasi penyergapan secara terus-menerus selama 24 jam.

KKP, tegas Menteri Edhy, meskipun di tengah wabah Covid-19 tidak melakukan pengurangan intensitas operasi. Dia memastikan tetap berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan pengelolaan perikanan di seluruh WPP-NRI.

”Kami mengantisipasi adanya potensi peningkatan masuknya kapal ilegal di tengah permasalahan penyebaran pandemi Covid-19 ini. Itulah mengapa kami tidak mengurangi intensitas operasi di perairan yang kami pandang rawan pencurian ikan” jelas Edhy.

Lihat juga...