Jelang PSBB, Polresta Pekanbaru Merazia Penggunaan Masker
PEKANBARU – Sedikitnya 60 personel Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, menyebar di sejumlah jalan arteri pada Kamis (16/4/2020), untuk memeriksa kelengkapan kesehatan pengendara di jalanan.
Razia dilakukan untuk penggunaan masker, sebagai bagian dari kegiatan menjelang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang rencananya akan dimulai untuk ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra mengatakan, kegiatan razia dilakukan di dua titik di Jalan Jenderal Soedirman, Pekanbaru. Kegiatannya menyasar pengendara roda dua dan empat, yang tidak menggunakan masker serta ketentuan jarak duduk penumpang. “Melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Bagi kendaraan yang tidak taat aturan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, atau sepeda motor berboncengan, diminta untuk kembali ke rumah. “Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang dari biasanya,” ujar Emil.
Lewat kegiatan tersebut Emil berharap, masyarakat bisa teredukasi dan memahami tentang PSBB yang akan segera diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru. “Setelah diedukasi, para pengendara diharapkan dapat menyadari tentang kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Mereka juga bisa menyosialisasikan kepada keluarga dan kerabat lain, tentang diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Saat ini, Pemkot Kota Pekanbaru juga menjaga keberadaan lima pintu masuk dan keluar daerah tersebut, untuk mengetahui pergerakan manusia dan barang, sebagai upaya mengurangi penyebaran COVID-19. (Ant)