‘Gerakan 50Ribu’ Bantu Warga Terdampak Corona

Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin, pada konfrensi pers melalui aplikasi Zoom di Jakarta, Kamis (2/3/2020). -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA – Dewan Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) membentuk Gerakan 50Ribu, dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak wabah Corona atau Covid-19. Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin, mengatakan Gerakan 50Ribu ini semata-mata untuk menggerakan umat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. 

“Program khusus Gerakan 50Ribu ini kita ketuk hati umat dalam keadaan apa pun harus berbagi. Cukup sekali Rp50, tapi kalau mau lebih sampai 2-3 kali juga boleh. Kalau zakat, infak dan sedekah yang ratusan juta atau miliaran, salurkan ke lembaga zakat saja,” kata Din dalam konfrensi pers melalui aplikasi Zoom di Jakarta, Kamis (2/3/2020).

Menurutnya, Gerakan 50Ribu ini sebagai bentuk solidaritas ukhuwah islamiyah, untuk membantu saudara-saudara yang menderita karena terdampak wabah Covid-19.

“Karena adanya karantina wilayah menjadikan masyarakat tidak bergerak dan tetap di rumah. Akibatnya, banyak saudara kita terdampak secara sosial ekonomi,” katanya.

Mereka adalah yang berpenghasilan sehari-hari terhenti untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, seperti pedagang asongan, buruh pelabuhan, ojol, tukang parkir, dan lainnya.

“Bukan terinfeksi, tapi terdampak secara sosial ekonomi. Ribuan saudara kita yang berpenghasilan harian itu terdampak ekonominya oleh wabah Covid-19. Maka, kita perlu galang dana membantu membantu mereka,” urainya.

Dalam penggalangan dana Gerakan 50Ribu, Wantim MUI bersama Pimpinan MUI dan ormas Islam akan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Fungsi Satgas selain mengkampanyekan Gerakan 50Ribu, juga bergerak untuk menyalurkan dana tersebut kepada saudara-saudara yang memerlukan bantuan.

Lihat juga...