Sejumlah Upaya Pengendalian Covid-19 di KLHK
Untuk menenangkan pekerja dunia usaha, Menteri Siti mengungkapkan, Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari ( PHPL) sudah mengeluarkan Surat Edaran atau SE kepada pemegang izin untuk tidak ada PHK dan memantau perkembangan dunia usaha kehutanan.
“Ditjen PHPL menyiapkan surat MenLHK kepada Menkeu untuk segera meminta relaksasi kewajiban PNBP terkait industri kayu lapis yang mengalami penyendatan ekspor,” kata Menteri Siti.
Di samping itu lanjut Menteri Siti, Dirjen PHPL terus bersama APHI memantau dunia usaha kehutanan, hulu dan hilir, serta ekspor impor.
Tidak hanya itu, dalam kaitan langkah-langkah konservasi, Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, dari sebanyak 54 TN sudah dilakukan penutupan untuk wisatawan pada sebanyak 15 Taman Nasional (TN) dan juga Taman Wisata Alam (TWA) oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) termasuk Labuan Bajo, Rinjani, Ijen, Kepulauan Seribu, Merapi, Tangkuban perahu, dan lain lain.
Data tahun 2019 mencatat sebanyak 7.464.828 wisnus dan 466.460 wisman. Dalam record KSDAE saat ini sudah ada penurunan visitor sekitar 10-20 %.
Dirjen KSDAE sudah mengeluarkan juga SE untuk semua Lembaga Konservasi agar menjaga berkembangnya penyakit dari dan kepada hewan seperti Tbc, hepatitis, salmonela dan lain-lain yang tidak boleh terjadi. “Hewan dan petugasnya harus sama-sama dijaga untuk tetap sehat dan segar,” kata Menteri Siti.
Dalam bidang pendidikan, kata Siti Nurbaya, Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA) disebutkan sudah dalam kendali Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BP2SDM.
“Terhadap kegiatan sebanyak 1.437 murid SKMA tidak ada belajar dengan tatap muka, tapi dialihkan ke belajar dari rumah dan sistem online,” ujarnya.