Misa Rekonsiliasi Akhiri Kasus di Sekolah Seminari BSB Maumere

Editor: Makmun Hidayat

MAUMERE — Kasus dua orang siswa kelas XII yang menghukum siswa kelas VII dengan menempelkan feses ke mulut korban yang terjadi di sekolah Seminari Bunda Segala Bangsa (BSB) kota Maumere Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebanyak 77 korban beserta orangtua wali murid bersama dengan dua pelaku beserta orangtua wali murid serta pihak sekolah, pemerintah kecamatan, Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga serta Polres Sikka dan Kodim 1603 Sikka hadir dalam Misa Rekonsiliasi.

“Kami meminta maaf atas peristiwa yang telah terjadi yang telah mencoreng lembaga pendidikan ini,” kata RD Deodatus Du’u Praeses Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kamis (5/3/2020).

Dikatakan Deodatus, pihaknya sangat berterima kasih kepada berbagai pihak terutama orangtua korban sehingga rekonsiliasi bisa terlaksana dengan perayaan ekaristi yang dipimpin Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, Pr.

Praeses Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere kabupaten Sikka, RD Deodatus Du’u (kiri) dan uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu,Pr yang ditemui usai perayaan ekaristi di sekolah tersebut, Kamis (5/3/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Rekonsiliasi yang dilakukan katanya sudah sangat tepat karena sebagai media refleksi agar bisa melakukan pembenahan dan dirinya berjanji peristiwa seperti itu kedepannya tidak akan pernah lagi terjadi di sekolah ini.

Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu, Pr juga mengapresiasi langkah rekonsiliasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak baik orangtua murid pelaku dan korban untuk saling memaafkan.

Uskup Edwaldus juga meminta maaf atas kejadian di sekolah ini dan berharap agar segala permasalahan yang telah terjadi tidak akan terjadi lagi kedepannya sehingga sekolah ini bisa menjalankan aktivitas berlaajr mengajar dengan lebih baik.

Sebanyak 77 orangtua korban dan orangtua pelaku telah membuat surat kesepakatan bersama yang menyatakan sepakat menyelesaikan masalah terkait dengan persoalan yang terjadi kepada anak-anak kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan itu, orang tua siswa kelas VII yang anaknya sebagai korban bersedia dan sepakat telah menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum terkait persoalan yang telah terjadi.

Orangtua korban juga meminta agar proses pembinaan demi pemulihan mental anak-anak mereka lebih menerapkan pola asah, asih dan asuh serta bersama pihak Seminari mengutuk keras tindak kekerasan dalam bentuk apapun dalam pembinaan anak-anak kedepannya.

Para orangtua korban meminta kepada pihak Seminari untuk tidak menunjuk kakak-kakak kelas sebagai pendamping (Socius) dalam tugas-tugas lain terkait kegiatan di asrama maupun di sekolah serta bersama orangtua pelaku dan pihak seminari bersepakat untuk melaksanakan rekonsiliasi melalui Perayaan Ekaristi bersama.

Orangtua siswa kelas XII diduga sebagai pelaku juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang telah dilakukan oleh anak-anak mereka serta orangtua siswa kelas VII yang anaknya sebagai korban menerima permintaan maaf dari orangtua yang anaknya diduga sebagai pelaku.

Apabila setelah kesepakatan ini ditandatangani ada pihak-pihak yang mempersoalkan atau mempermasalahkan kesepakatan ini akan menjadi tanggung jawab masing-masing pribadi.

Lihat juga...