Ditutup, Objek Wisata di Banyumas Fokus Pembenahan

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Sejak ditutup satu minggu lalu,  objek wisata di Kabupaten Banyumas fokus melakukan pembenahan. Mulai dari membersihkan kawasan wisata, melakukan pengecatan dan lainnya.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, tempat wisata yang dikelola pemkab, diinstruksikan untuk melakukan pembenahan. Hanya saja, para pegawai yang melaksanakan tugas tersebut juga digilir.

“Seperti objek  wisata Lokawisata Baturaden, Bale Kemambang dan lainnya, semua fokus melakukan pembenahan dan perbaikan lokasi, ini juga sebagai persiapan menghadapi Lebaran nanti. Semoga saja saat Lebaran, penyebaran virus corona sudah mereda dan situasi sudah kembali normal,” jelasnya, Minggu (22/3/2020).

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani, Minggu (22/3/2020) di Purwokerto. -Foto: Hermiana E. Effendi

Asis mengakui, jika sejak ditutup total, maka otomatis tidak ada pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata.  Hanya saja, pihaknya belum menghitung secara rinci nilai kerugian atau berkurangnya masukan dari sektor pariwisata.

Hari pertama penutupan objek wisata Baturaden, lanjutnya, ada rombongan 8 bus dari Semarang yang terpaksa dibatalkan. Seharusnya rombongan tersebut berkunjung ke Lokawisata Baturaden pada hari Senin (16/3/2020), tepat pada hari pertama penutupan objek wisata di Banyumas.

“Semua demi keselamatan dan kesehatan bersama, sehingga lebih baik kehilangan PAD, namun masyarakat Banyumas terjaga dari penyebaran virus corona,” katanya.

Sementara itu, saat ini Dinporabudpar Banyumas juga sedang menyiapkan penerapan tarif baru pada sejumlah objek wisata yang dikelola pemkab. Menurut Asis, tarif masuk Lokawisata Baturaden merupakan tarif termurah saat ini, yaitu hanya Rp14.000 per orang dan sudah termasuk asuransi bagi pengunjung.

Kabid Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wahyono mengatakan, ketentuan tarif baru akan diberlakukan pada tiga objek wisata yang dikelola pemkab, yaitu Lokawisata Baturaden, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP) dan Taman Bale Kemambang Purwokerto.

Lebih lanjut Wahyono menjelaskan, dalam usulan perubahan ketiga Perda nomor 20 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha tersebut, tarif Lokawisata Baturaden mengalami kenaikan dari Rp14.000 menjadi Rp20.000 untuk hari biasa dan untuk Sabtu dan Minggu diberlakukan tarif baru Rp25.000 per orang.

Kemudian untuk objek wisata Taman Bale Kemambang dan TRAP naik menjadi Rp5.000. Sebelumnya, tiket masuk kedua objek wisata di Kota Purwokerto tersebut hanya sebesar Rp2.500 per orang.

“Usulan perda-nya tinggal menunggu ditandatangani pak Dirjen. Kalau prosesnya cepat, kemungkinan bulan depan sudah bisa diberlakukan tarif yang baru,” terangnya.

Lihat juga...