Dinkes Sikka: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk PSN

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Untuk mengatasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) serta mengatasi merebaknya wabah demam berdarah, dana desa bisa dipergunakan untuk berbagai program yang direncanakan setelah melalui berbagai persyaratan sesuai aturan.

Penggunaan dana desa tersebut bisa dialokasikan untuk kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta membayar dana transportasi bagi tenaga pemantau jentik atau Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang bertigas di desa tersebut.

“Dana desa intervensinya pada kegiatan pemantauan jentik dan PSN, seperti membayar trasportasi Jumantik dan dikoordinir oleh kader pamantau jentik di desa,” sebut Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sikka, provinsi NTT, Petrus Herlemus, Jumat (13/3/2020).

Herta Arjunto, tenaga ahli Pembangunan Pastisipatif P3MD kabupaten Sikka, provinsi NTT, saat ditemui di kantornya, Jumat (13/3/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Petrus mengatakan, setiap desa bisa merekrut minimal tiga tenaga kesehatan Jumantik yang dibiayai dari dana desa, sementara peran Dinas Kesehatan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Jumantik, seperti memberikan pelatihan dan ongkos transportasi saat pelatihan.

Selama ini, katanya, hanya mengandalkan sosialisasi saja tetapi tidak efektif, sehingga pola ini tidak akan terjadi dan dipilih metode Jumantik per desa, sebab lebih efektif.

“Strategi baru dilakukan, karena melihat banyak kader dibentuk dan tidak terkoordinir dengan baik.Untuk itu, kami akan lakukan optimalisasi dengan melibatkan Puskesmas Pembantu atau Pustu,” sebutnya.

Pustu yang membawahi 3 desa, misalnya memiliki 6 tenaga kesehatan, jelas Petrus, maka 6 orang tersebut akan disebarkan masing-masing ke setiap desa dan bergabung dengan tenaga kesehatan di Poliklinik Desa (Polindes).

Lihat juga...