Dinas PKO Sikka Diminta Selesaikan Pembangunan Tiga Ruang Kelas

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur, terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka.

Dalam kunjungan kerja DPRD Sikka ke sekolah ditemukan adanya proyek pembangunan ruang kelas yang belum diselesaikan sehingga dewan berharap pemerintah segera melakukan penyelesaian pembangunan ruang kelas yang belum rampung dikerjakan.

“Dalam kunjungan kerja DPRD Sikka, ditemukan pembangunan 3 ruangan kelas di SMPK Yohanes Tilang kecamatan Nita belum selesai dikerjakan,” kata ketua frkasi Nasdem DPRD Sikka, Alexander Agato Hasulie, Kamis (19/3/2020).

Ketua Fraksi DPRD kabupaten Sikka provinsi NTT, Alexander Agato Hasulie, saat ditemui, Kamis (19/3/2020). Foto: Ebed de Rosary

Alexs berharap agar pekerjaan yang baru mencapai 65 persen ini segera diselesaikan pembangunannya sehingga hal ini disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Dirinya berharap segala proyek termasuk sarana dan prasarana pendidikan harus dikerjakan sesuai dengan kualitas dan jangka waktu yang telah ditetapkan agar jangan menghambat proses belajar mengajar di sekolah.

“Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan pembangunan tiga ruang kelas di sekolah ini agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” ujarnya.

Dalam pemandangan umum fraksi Nasdem saat rapat paripurna di DPRD Sikka, sekretaris fraksi Nasdem Petrus da Silva sesuai dengan pemandangan umum fraksi menyebutkan, kontraktor yang mengerjakannya tidak tahu berapa pagu anggarannya.

Proses pembangunan ini kata Petrus, menjadi terhambat karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan kepercayaan kepada kontraktor yang hanya bermodalkan Rp.30 juta dan mengandalkan pencairan uang 30 persen.

“Setelah modal dan pencairan 30 persen habis terpakai, kontraktor tersebut tidak sanggup lagi melaksanakan pekerjaan itu, lalu kemudian meminta dukungan modal dari pihak lain,” tuturnya.

Harusnya sebut Petrus, pekerjaan tersebut berakhir pada tanggal 27 Februari 2020 sesuai dengan kontrak kerja dan perpanjangan waktu 50 hari tetapi  hingga bulan Maret pembangunan itu masih dikerjakan.

Seharusnya kata dia, pada tanggal 27 Februari 2020 PPK menghadirkan rekanan dan konsultan untuk menghitung proses pekerjaan dan memberikan berita acara pemutusan kontrak kerja.

Kepala dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) kabupaten Sikka, Mayela da Cunha, mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar dan memberikan jawaban.

Menurut Yel sapaannya, pihaknya sedang menyusun jawaban bupati Sikka yang akan disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Sikka terkait dengan apa yang disampaikan fraksi Nasdem.

“Besok baru disampaikan oleh bupati dalam jawabannya. Setelah ada jawaban dari bupati baru saya bisa memberikan komentar,” ucapnya.

Lihat juga...