Pasar Senja Wuring di Sikka Tidak Jadi Ditutup
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Pasar Senja Wuring di Kelurahan Wolomarang sesuai surat Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Sikka Nomor PKUKM.510/40/II/2020 yang ditujukan kepada para pengguna pasar menyebutkan terhitung sejak tanggal 2 Maret 2020 akan ditutup, akhirnya dinyatakan tetap beroperasi.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, saat mengunjungi Pasar Senja Wuring Jumat (21/2/2020) malam menyatakan Pasar Wuring tetap dibuka dan beroperasi sebagaimana biasanya karena sebagai tempat pertumbuhan ekonomi baru.
“Bupati katakan Pasar Wuring tetap dibuka karena sebagai tempat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Sikka,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Sikka, Very Awales, Senin (24/2/2020).

Bupati Sikka, kata Very, mengatakan Pasar Senja Wuring tetap beroperasi sebagaimana biasanya dan perlu ditata secara baik dengan mempertimbangkan aspek kebersihan, kerapian dan keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna jasa atau pengunjung pasar.
Bupati Sikka sebutnya, berharap tidak asa lagi pro dan kontra soal Pasar Senja Wuring sebab pemerintah menginginkan pertumbuhan ekonomi baru di Wuring dan perlu didukung.
“Bupati juga meminta agar pengelola Pasar Senja Wuring harus memberi kenyamanan bagi para pemanfaat. Ia juga mengharapkan semoga pasar ini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka,” tuturnya.
Selain itu, tambah Very, bupati juga menjelaskan terhadap pengelolaan pasar, Pemerintah Kabupaten Sikka perlu mengatur secara bijak dengan regulasi, entah peraturan bupati (Perbup) atau peraturan daerah (Perda).