Luas Lahan Sawah di Indonesia Capai 7.463.948 Hektare

JAKARTA  – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional mengumumkan hasil verifikasi luas lahan baku sawah terbaru, yakni 7.463.948 hektare, berdasarkan hasil penghitungan ulang pada 2019.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, menyebutkan luas lahan baku sawah ini merupakan perhitungan yang sudah divalidasi dari luas sebelumnya, yakni 7,105 juta hektare yang diterbitkan melalui Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No 339/2018 tanggal 8 Oktober 2018.

“Dari hasil verifikasi itu, angka yang diperoleh untuk data lahan baku sawah seluas 7.463.948 hektare. Dibandingkan dengan data 2018, terjadi penambahan seluas 358.000 hektare,” kata Menteri Sofyan Djalil pada pengumuman Luas Baku Sawah di Kementerian Pertanian Jakarta, Selasa.

Sofyan menjelaskan hasil luas lahan baku sawah ini diperoleh dari kerja sama antarlembaga, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), LAPAN, Kementerian Pertanian dan BPPT.

Luas lahan baku sawah terbaru yang sudah diverifikasi, divalidasi dan telah disinkronisasikan ini telah disepakati oleh seluruh kementerian/lembaga terkait pada 9 Desember 2019.

Kementerian ATR/BPN pun telah mengonfirmasi data tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Menteri/Kepala BPN No.686/SK-PG.03.03/XII/2019 pada tanggal 17 Desember 2019.

Sofyan mengatakan bahwa penambahan luas baku sawah ini karena terdapat lahan sawah di sejumlah daerah yang sebelumnya tidak tertangkap oleh citra satelit sebagai lahan sawah karena terdapat genangan.

Lihat juga...