Kemendagri Minta Pemkab Natuna Cabut Edaran Liburkan Sekolah

Plt Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar. -Foto: Ant

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Kabupaten Natuna mencabut surat edaran tentang sekolah untuk meliburkan siswanya karena adanya karantina WNI asal Wuhan, Cina di kabupaten itu.

“Setelah kami kirimkan surat tadi pagi, siang ini juga langsung sudah dicabut surat edaran tentang libur anak sekolah itu oleh Pemerintah Kabupaten Natuna,” kata Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umun Kemendagri, Bahtiar, di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Menurutnya, meliburkan siswa selama masa karantina WNI yang dievakuasi dari Wuhan, akan mengganggu proses belajar mengajar, apalagi saat ini sudah mendekati masa ujian.

“Setelah dicabut, besok siswa sudah kembali bersekolah seperti biasanya. Kalau ada surat edaran seperti itu kan tentunya mengganggu pembelajaran anak kita yang sedang sekolah, apalagi mau ujian ini,” katanya.

Tindakan bupati menerbitkan edaran tersebut, kata dia merupakan hal wajar, maksudnya demi melindungi masyarakatnya dari bahaya wabah corona.

“Mungkin kelihatannya memang ada komunikasi yang tidak lengkap, bukan hanya kepada bupati, juga pada masyarakatnya sehingga wajar seorang kepala daerah akan melindungi kepentingan warganya, apalagi ada desakan warga, tentu sebagai pemimpin akan merespon aspirasi warganya, karena mungkin ketidaktersediaan informasi lengkap,” kata Bahtiar.

Ada kekurangan informasi yang didapat pemerintah setempat dan masyarakat, WNI yang dikarantina di Natuna bukanlah pengidap virus corona, tetapi mereka adalah orang-orang sehat yang dicek perkembangan sebelum dipulangkan ke Indonesia.

“Kata karantina kesannya orang-orang sakit, padahal yang dievakuasi mereka yang sehat, isolasi itu supaya memastikan betul. Ini kan kebijakan nasional yang sangat preventif, jadi mestinya mereka orang sehat, tetapi dicek lagi sekian hari memastikan tidak terjadi apa-apa,” ucapnya.

Lihat juga...