Pemprov Sumbar Rangkul Pelaku Penambangan dan Pembalakan Liar

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengambil langkah untuk merangkul masyarakat yang telah berhenti melakukan aktivitas ilegal tanpa izin negara, seperti penambangan liar dan pembalakan liar, dengan cara mencarikan pekerjaan baru untuk menyambung hidup.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, upaya itu dilakukan sembari memberikan edukasi kepada mereka yang selama ini telah melakukan aktivitas yang dinilai melanggar aturan.

Kini Pemprov Sumatera Barat berpikir untuk mengajak mereka ke pekerjaan yang lebih baik. Untuk itu, ada program yang perlu dirancang merangkul mantan pekerja ilegal tersebut.

“Ini merupakan program kita membantu masyarakat yang telah berhenti dari aktivitas yang ilegal. Begitu juga bagi yang telah menjalani hukuman, juga perlu kita bantu,” katanya, dalam rapat di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Senin (20/1/2020).

Irwan menyebutkan penambangan liar yang dilakukan masyarakat di beberapa daerah tidak semuanya dapat mengantongi izin, karena persyaratan yang tidak terpenuhi.

Untuk itu agar tidak melakukan kegiatan tanpa izin lagi, maka Pemprov Sumatera Barat ingin membantu mereka dengan melakukan kegiatan yang dapat membantu mereka, tanpa harus mengulangi kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

“Mereka dapat bekerja dengan program OPD yang dimiliki Pemprov, seperti berusaha maupun kegiatan lain yang dapat membangkitkan perekonomiannya, sehingga mereka tidak lagi melakukan pekerjaan yang tidak berizin tersebut yang berdampak kepada pelanggaran hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Irwan, program yang dapat diberikan kepada masyarakat tersebut, seperti di Dinas Sosial memiliki program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Lihat juga...