Tetra Pak Ajak Sekolah di Jakarta Manfaatkan Karton Bekas

Sedangkan Rosa Vivien Ratnawati, SH, MSD, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, menerangkan kegiatan ini merupakan langkah nyata penerapan Peraturan Menteri LHK tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, sebagai perwujudan tanggung jawab produsen dalam pengelolaan sampah barang dan kemasan yang berasal dari produk yang mereka hasilkan.

“Ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ujar Rosa.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk terus dilakukan, mengingat kemasan karton bekas minum masih memiliki nilai ekonomi bagi ekosistem daur ulang di Indonesia, karena sifatnya yang memiliki nilai tambah, sehingga mendukung pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia.

“Pemberian 30 bangku taman dan 5 selter di kawasan Kanal Banjir Timur DKI Jakarta memberikan peluang bagi konsumen untuk secara langsung mempelajari dan merasakan manfaat dari produk yang merupakan hasil pengumpulan dan daur ulang dari kemasan karton bekas minum,” lanjutnya.

Pengumpulan 8 ton kemasan karton bekas minum dilaksanakan melalui serangkaian aktivitas meliputi pengumpulan tugas/ pekerjaan rumah (PR) mengenai gerakan Lipat, Letak, dan Lepas (3L) untuk mengelola kemasan karton bekas minuman Tetra Pak di masing-masing sekolah.

Pemilihan pahlawan antar siswa di dalam sekolah untuk mengumpulkan kemasan karton bekas minum terbanyak dan tercepat sampai 200 buah UBC (Used Beverage Cartons).

Siswa pemenang akan mendapatkan tas sekolah Tetra Pak InspirACTion. Tantangan dan kompetisi antarsekolah untuk membandingkan total berat pengumpulan kemasan karton bekas minum selama acara berlangsung.

Lihat juga...