Menag Soroti Indeks Kerukunan Beragama di DKI, Perlu Dikaji
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Menteri Agama RI, Fachrul Razi, mengatakan Provinsi DKI Jakarta memiliki skor indeks kerukunan umat beragama (KUB) 2019 di bawah rata-rata secara nasional yang diluncurkan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag mencatat skor Indeks KUB DKI Jakarta hanya 71,3, di bawah rata-rata nasional 73,83. Jakarta pun berada di urutan ke-27 dalam pemeringkatan Indeks KUB. Menurut Menag, pemerintah perlu mengkaji penyebab rendahnya skor kerukunan di Jakarta.
“Jadi perhatian kita bersamalah. Saya punya konsep begini, kita mencoba menemukan apa sih yang sebenarnya kita jabarkan itu,” ucap Fahrcul di kantor Kementerian Agama, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019) siang.
Menurut Fachrul, alasan Jakarta berada di urutan ke 27 dari total 34 provinsi karena faktor politik yang sempat memanas di Pilpres 2019 dan Pilkada 2018.
“Kita breakdown-kan elemen-elemennya apa saja. Kita temukan DKI tuh yang rendahnya di bidang apa, nanti kita coba fokus ke sana,” paparnya.
Kemudian dia menuturkan indeks tahun ini menunjukkan perbaikan dalam kehidupan umat beragama. Tapi masih ada ruang perbaikan karena skor tahun ini masih kalah dengan tahun 2015 sebesar 75,36.
“Tadi saya singgung masalah ujaran kebencian acap kali jadi masalah besar karena bisa yang lain ikut-ikutan. Itu yang kita coba dengan imbaulah kalau yang sudah berlebihan kita bawa ke jalur hukum,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini Kementerian Agama sedang menyiapkan policy brief dan policy recommendation untuk penyusunan program dan kegiatan di setiap satuan kerja agar terjadi peningkatan Indeks KUB dan memberikan proyeksi tentang angka indeks pada tahun-tahun berikutnya.