DP3AKB Kepulauan Sula Antisipasi Kekerasan Perempuan dan Anak
TERNATE — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara berencana untuk mengantisipasi kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur dan perempuan.
“Kasus asusila dan perempuan belakangan ini khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula mengalami peningkatan maka perlu diantisipasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Ismiyati Gai di Ternate, Rabu (11/12/2019), tanpa menyebut jumlah pastinya.
Oleh karena itu tahun 2020, kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan agar sama-sama mengawal anak dan perempuan sehingga tidak terjadi lagi asusila terhadap anak, sehingga masalah kasus dari tahun 2019 sebanyak 12 kasus, yang sudah tertangani baik asusila dan perempuan dan kasusnya sudah P21.
Dia mengatakan, ke depan akan lebih buat advokasi yang banyak terhadap masyarakat serta di sekolah-sekolah.
“Jadi setiap kegiatan kita selalu buat penyuluhan terhadap siswa-siswa atau anak dan perempuan agar mereka bisa dapat memahaminya,” katanya.
Sehingga, ka dia, pihaknya membuat penyuluhan di semua sekolah, namun sebagian sekolah belum dapat disentuh, dan akhir tahun ini juga kita dapat pelayanan serta melibatkan advokasi, sedangkan untuk perlindungan anak di masyarakat, bahkan direncanakan di tahun 2020 mendatang tetap mengantisipasi masalah asusila anak dan perempuan.
Dia menjelaskan, bahwa ketika banyak melaksanakan advokasi maka sebanyak itu pula masyarakat bisa mengetahui serta memahaminya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam kasus asusila ini semuanya tergantung pada kedua orang tuanya bagaimana cara mendidik anak dengan baik, apabila orang tua mampu mendidik anaknya dengan baik, maka kasus asusila bisa diminimalisir. (Ant)