Dijelaskannya bahwa seringkali ada beberapa tindakan yang salah dalam penanganan terhadap gigitan ular.
Jika terkena gigitan ular, melukai lokasi yang terkena gigitan atau membakarnya sangat dilarang karena dapat terjadi infeksi. Dilarang pula menghisap darah di lokasi gigitan karena racunnya dapat termakan.
“Yang paling bagus sesuai saran WHO yaitu imobilisasi di area gigitan,” tambahnya.
Selain itu, Ganjar juga menyarankan kepada masyarakat untuk mengetahui dan mengidentifikasi beberapa pengetahuan dasar tentang ular.
Jadi, saat korban gigitan dibawa ke dokter, dia akan tahu bahwa telah digigit oleh jenis ular apa. Apakah berbisa atau tidak, warna serta coraknya, dan lain-lain. Sehingga dapat diaplikasikan obat anti-bisa yang tepat dari jenis ular yang telah menggigit.
Sebagai imbauan, Ganjar menyarankan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan di sekitar rumah.
Selain tu, hindari banyaknya tumpukan-tumpukan benda, baik sampah, kardus, atau bekas barang yang seringkali dijadikan rumah bagi ular untuk bersarang, demikian Ganjar Cahyadi. [Ant]