Penyerahan RAPBD 2020 DKI Jakarta Dipastikan Telat
JAKARTA – Penyerahan berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 DKI Jakarta dipastikan telat. Hal itu mendorong Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengajak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menemui Mendagri Tito Karnavian.
Pertemuan dengan Mendagri untuk membicarakan toleransi waktu penyerahan RAPBD 2020. Dipastikan Prasetio, penyerahan RAPBD DKI Jakarta oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta melebihi batas waktu yang ditentukan, yakni 30 November 2019.
“Tanggal 29 kita MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, rencananya sekitar tanggal 11 Desember 2019 kami serahkan (RAPBD). Saya rasa nanti kita bicarakan dengan Kemendagri soal ini,” kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11/2019) malam.
Pertemuan juga untuk menjelaskan penyebab draf RAPBD 2020 DKI Jakarta bisa telat diserahkan ke Kemendagri. “Saya dan gubernur akan ngomong ke Mendagri, mengapa demikian, kan ini karena waktunya kepotong-potong banyak, setelah pelantikan anggota DPRD baru, harus penyusunan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” tandasnya.
Namun demikian Prasetio meyakini, APBD 2020 DKI Jakarta akan rampung sebelum tahun anggaran 2020 bergulir atau pada 31 Desember 2019. Bahkan dia meminta, anggota dewan untuk menunda rencana kunjungan kerjanya. “Meski begitu, pada prinsipnya tahun ini selesai. Desember selesai. Kunker kami hold semua,” tutur politisi PDIP tersebut.
Hal itu mengakibatkan anggota DPRD DKI Jakarta yang seharusnya dua kali lagi melaksanakan kunjungan kerja sepanjang 2019, yakni 1 dan 2 Desember 2019, akhirnya dibatalkan. Saat ini, pembahasan APBD 2020 DKI Jakarta masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.