Ombudsman Perwakilan Kalimantan Utara juga meminta kepada awak media (wartawan) membantunya, dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran pelayanan publik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Wartawan sebagai ujung tombak informasi pasti banyak tahu soal pelanggaran pelayanan publik. Saya minta, bantu kami di Ombudsman dengan melaporkan kasus-kasus yang ditemukan di lapangan,” katanya.