Tujuh ASN di Medan Keluyuran Saat Jam Kerja

MEDAN – Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, kedapatan keluyuran di dua pusat perbelanjaan modern dan tradisional di Kota Medan, pada saat jam kerja, Senin (7/10).

Para ASN ini dipergoki oleh Satpol PP Kota Medan bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM), ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi di Kota Medan.

“Ini sidak pertama kali dilakukan, sifatnya masih sosialisasi dan pembinaan. Bagi ASN yang kedapatan keluyuran, mereka kita buat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun dalam sidak selanjutnya, tindakan tegas akan dilakukan,” kata Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, Senin (7/10/2019).

Sofyan menjelaskan, awalnya petugas bergerak ke Medan Fair Plaza, sebab pusat perbelanjaan modern ini ditengarai sering didatangi sejumlah ASN pada saat jam kerja.

Informasi tersebut terbukti, 3 orang ASN kedapatan tengah berada di tempat tersebut mengenakan pakaian dinas. Ketiga ASN itu, satu pria dan dua perempuan, masing-masing ISR bertugas di kantor Kelurahan Sei Sikambing B, S (Dinas Sosial) serta HZ (Kelurahan Aur).

Ketiganya kedapatan sedang berada di lantai empat yang merupakan gerai penjualan handphone serta peralatan elektronik lainnya.

Selanjutnya petugas bergerak menuju Pasar Petisah. Setelah melakukan penyisiran, akhirnya terciduk 4 orang ASN yang tengah keluyuran di lantai satu tempat penjualan pakaian.

Keempat ASN itu umumnya wanita, masing-masing TSR (Puskesmas Terjun), RP (Puskesmas Amplas), IL (Dinas Kesehatan) dan GS(Dinas Kesehatan).

“Namum RP dari Puskesmas Amplas ternyata memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) dari atasannya,” jelasnya.

Lihat juga...