Pemkot Malang Siapkan Rompi Khusus Bagi ASN Berkinerja Buruk
Editor: Mahadeva
MALANG – Tidak hanya akan memberikan reward (penghargaan) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi. Pemkot Malang juga mempersiapkan punishment (hukuman) bagi ASN yang menunjukkan kinerja buruk dan tidak disiplin.
Hukuman tersebut, nantinya akan dituangkan di dalam Peraturan Walikota (Perwali) Malang. “Kalau pemberian reward kepada ASN yang berprestasi itu sudah biasa, tapi kalau pemberian punishment masih jarang. Jadi, nanti ASN yang kinerjanya buruk atau tidak disiplin mereka akan menggunakan rompi khusus dengan dengan penanda,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, usai pembukaan Diklat Budaya Kerja, Senin (14/10/2019).
Hukuman tersebut misalnya diberikan kepada ASN yang sering datang terlambat. Maka, ASN dia tersebut akan memakai rompi bertuliskan ‘terlambat’. Rompi akan digunakan seharian penuh, termasuk pada saat aktivitas kerja. Sutiaji menyebut, pemberian punisment tersebut merupakan salah satu inovasi Pemkot Malang, untuk meningkatkan kinerja ASN. “Hukuman rompi ini juga berlaku pada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mampu memenuhi timeline yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Dra.Erliani Budi Lestari, M.Si, mengapresiasi rencana Pemkot Malang menerapkan berinovasi rompi khusus bagi ASN berkinerja buruk. Menurutnya, untuk melaksanakan budaya kerja memang tidak bisa begitu saja, tanpa reward dan punishment. Jadi untuk para ASN yang disiplin, produktivitasnya tinggi, inovatif tentunya harus ada reward.
Sementara bagi ASN yang tidak berbudaya kerja yang baik, tidak mau mengikuti aturan-aturan yang ada, tentunya harus ada punishment. Karena kalau tidak ada punishment mereka akan bermalas-malasan dalam melaksanakan pekerjaannya. “Pemberian rompi kepada ASN yang kerjanya tidak baik merupakan sebuah ide yang inovatif dengan menumbuhkan budaya malu,” sebutnya.