Menteri dan Pejabat Setingkat Kabinet Indonesia Maju Dilantik
JAKARTA — Presiden Joko Widodo melantik menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
“Sebelum saya mengambil sumpah dan janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai menteri negara Kabinet Indonesia Maju per 2019-2024, sebagai Jaksa Agung, sebagai Sekretaris Kabinet, sebagai Sekretaris Kabinet, sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, terlebih dulu saya tanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing?” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu yang dijawab sigap oleh para pejabat “bersedia”.
Pelantikan itu tercakup dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Selain itu pengangkatan Jaksa Agung tercatat dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 114/P Tahun 2019, pengangkatan Sekretaris Kabinet dalam Keputusan Presiden 115/P Tahun 2019, pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2019, dan pengangkatan Kepala BKPM dalam Keppres Nomor 117/P Tahun 2019.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan kerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Jokowi membimbing pembacaan sumpah.
Daftar menteri dan pejabat setingkat menteri dalam “Kabinet Indonesia Maju” yakni Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, serta Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.