Karhutla Meluas, Banyuwangi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Editor: Mahadeva

BANYUWANGI – Meluasnya bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Ijen, Gunung Ranti dan Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup, mendorong Pemkab Banyuwangi menerbitkan penetapan status tanggap darurat.

Tercatat saat ini, sudah lebih dari 500 hektare lahan kawasan hutan di daerah tersebut yang habis terbakar. Tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, mulai 22 hingga 28 Oktober 2019. “Kami ditunjuk oleh Bupati sebagai komandan Tanggap Darurat. Saya tindak lanjuti,” kata Komandan Kodim 0825 Banyuwangi Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto, Kamis (24/10/19).

Dengan status tersebut, untuk menanggulangi karhutla di 3 gunung yang ada di sekitar Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Dandim langsung menggelar rapat koordinasi di Ruang Pertemuan Kodim 0825 Banyuwangi, Kamis (24/10/2019) siang. Hadir dalam rapat tersebut, BPBD Banyuwangi, Perhutani, PUDAM, BKSDA, Polres Banyuwangi, dan BMKG.

Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto (tengah) saat menggelar rapat koordinasi di Ruang Pertemuan Kodim 0825 Banyuwangi, bersama BPBD Banyuwangi, Perhutani, PUDAM, BKSDA, Polres Banyuwangi, dan BMKG, Kamis (24/10/2019) –  Foto: Kusbandono.

Selain melakukan rapat koordinasi, Satgas Tanggap Darurat tersebut juga akan melakukan pengecekan kondisi terakhir kebakaran di sekitar Gunung Ijen, Gunung Ranti dan kawasan Cagar Alam Merapi Ungup-Ungup. “Kita maksimalkan sarana dan prasarana yang ada, dan tentunya akan terkoordinir dengan baik, sehingga langkah yang dilakukan secara maksimal. Sehingga kita harapkan hasilnya-pun baik dan cepat untuk penanggulangan bencana Karhutla ini,” tandasnya.

Lihat juga...