SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menargetkan perusahaan daerah Agrobisnis Banten yang dibentuk melalui Perda No. 11/2019, akan mulai beroperasi pada 2020, dengan modal awal yang sudah dianggarkan dalam APBD Banten 2020 sekitar Rp50 miliar.
“Pembangunan ekonomi daerah berbasis hasil produksi pertanian dan kehutanan.Tahun depan dibangun pasar induk dan BUMD Agrobisnis sudah mulai berjalan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Banten, Babar Suharso, di Serang, Kamis (17/10/2019).
Sebagai komitmen dan keseriusan atas rencana tersebut, kata Babar, dalam APBD Banten 2020 dianggarkan untuk modal PT Agrobisnis Banten tahun pertama sebesar Rp50 miliar, dari keseluruhan kebutuhan modal untuk perusahaan daerah tersebut sebesar Rp300 miliar.
“Dalam kajiannya, seluruh kebutuhan modal perusahaan PT Agrobisnis Banten sebesar Rp300 miliar, termasuk modal tetap dan modal dasar,” kata Babar.
Ia mengatakan, dengan pembentukan perusahaan daerah bidang agrobisnis tersebut, diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi berbasis agrobisnis di Banten.
Sehingga, keberadaan perusahaan tersebut juga nantinya bisa mengurangi angka pengangguran di Banten menjadi 7 persen.
“Jika masyarakat di desa-desa bisa tetap bekerja di sektor agribisnis dengan adanya pembinaan dari BUMD, maka saya yakin mereka tidak akan mencari pekerjaan di kota,” kata Babar.
Mekanisme kerja perusahaan tersebut nantinya, kata dia, sebagian besar akan menyerap gabah kering panen petani dengan harga yang sesuai, kemudian dikelola oleh BUMD serta menjadi stok pasar induk.
“Gabah kering panen dari petani bisa dihargai lebih tinggi oleh BUMD, dan bisa menjadi beras premium untuk kebutuhan masyarakat Banten,” kata dia.