Aliansi Masyarakat Adat Protes ke Dinas Kehutanan Papua

JAYAPURA — Aliansi Masyarakat Adat Pemilik Hutan Adat wilayah Mamberamo Tami melancarkan aksi protes di Dinas Kehutanan Provinsi Papua guna mempertanyakan izin Hak Pengusaha Hutan (HPH) dan pengelolaan hutan yang dinilai merugikan.

Aksi protes itu dipimpin oleh Ketua Aliansi Masyarakat Adat Pemilik Hutan Adat wilayah Mamberamo Tami, Robertus Urumban di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua yang terletak di Dok IX, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (21/10/2019).

“Kami juga ingin mempertanyakan soal kayu milik masyarakat adat yang ditahan atau disita oleh Dinas Kehutanan Papua, apakah masih ditahan, dijual atau dilelang kepada pihak lain,” kata Robertus.

Selain itu, kata dia, ada sejumlah tuntutan lainnya kepada Dinas Kehutanan Papua di antaranya soal program pengelolaan hutan masyarakat hukum adat yang dianggarkan setiap tahunnya untuk pengembangan industri kayu rakyat, peningkatan kapasitas masyarakat hukum adat melalui pelatihan, dan sebagainya.

“Tapi kegiatan ini menurut pengamatan kami di lapangan tak pernah dilakukan. Kami minta Gubernur dan Kapolda Papua mendalami tindakan kejahatan pidana yang bersumber dari dana Otsus Papua untuk pengembangan ekonomi rakyat Papua,” katanya.

Menurut dia, masyarakat adat juga mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Papua untuk mencabut izin dari PT Bio Budi daya Nabati, PT Crown Pasifik Abadi, PT Patria Agri Lestari, sebab diduga telah menyalahgunakan izin yang ada.

Masyarakat adat juga menyatakan perang terhadap pengusaha kayu yang ingin memperkaya diri sendiri, dengan inisial FT yang diduga tak menghormati martabat masyarakat setempat.

Lihat juga...