Polres Batang Turunkan Satgas Antipolitik Uang di Pilkades
BATANG – Polres Batang, Jawa Tengah, menurunkan tim satuan petugas antipolitik uang dan antibotoh, pada penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak, 29 September 2019.
Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga, usai kegiatan deklarasi antipolitik uang dengan para calon kepala desa di Batang, Kamis (19/9/2019), mengatakan, penyelenggaraan pilkades tanpa praktik politik uang merupakan sebuah gerakan moral.
Sebuah gerakan yang patut dicontoh oleh calon kades.”Kami akan mengupayakan penindakan bagi para calon kades yang melakukan praktik politik uang. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang menemukan informasi tentang praktik politik uang, kami minta melaporkan pada tim satgas yang disiagakan di desa masing-masing,” tegasnya.
Polres, tidak menginginkan masyarakat melakukan upaya paksa terhadap oknum warga atau calon kades yang melakukan praktik politik uang. Namun, cukup dilaporkan ke tim satgas. “Jika masyarakat melakukan upaya paksa, dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan. Cukup diserahkan bukti dan fotonya (ke tim satgas) maka kami akan melakukan penindakan,” tandasnya.
Satgas tersebut, terdiri atas personel polres dan TNI serta pemkab. Mereka akan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di 29 desa, yang telah mendeklarasikan penyelenggaraan pilkades tanpa praktik politik uang.
Polisi bersama TNI, juga akan mengawasi gerakan para botoh yang dikhawatirkan akan mencederai penyelenggaraan pilkades serentak tersebut. “Kami tidak akan kompromi bagi para botoh yang terbukti “bermain” pada pelaksanaan pilkades nanti. Kami akan langsung berikan tindakan pidana karena melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” katanya.